Selasa, 21 Maret 2017

MELEWATI ORANG YANG SEDANG SOLAT ???



  *MELEWATI ORANG YANG SEDANG SHALAT*
〰〰〰〰〰〰〰〰〰
 *Tanya Jawab*
*Grup WA Bimbingan Islam T06*
 *Pertanyaan* 
بسم اللّه الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته
Afwan Ustadz, ana ingin bertanya.
Apa yang harus dilakukan, jika tiba di masjid, dimana saat itu ada yang sedang melaksanakan sholat sunnah tapi ana mau lewat, sedangkan tidak ada pembatas yang bisa digunakan.
Begitu pula jika kita terlambat tiba di masjid sementara jamaah sudah mulai shalat. Bagaimana ana bisa melewatinya. Sementara kalau tidak dilewati berarti ana sholat didepan jamaah.
Jazaakumullahu khayran Ustadz atas jawabannya
(Sahabat BiAS T06 G-XX)
 *Jawaban* 
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh
Jika ia shalat sunnah, maka letakkan sesuatu di hadapannya kemudian lewatlah di sebelah barat batasan/sutrah tersebut.
Namun jika shalatnya shalat jama'ah tidak mengapa kita melewati depan makmum. Yang tidak boleh ketika shalat jama'ah adalah lewat di depan imam. Karena sutrah ketika itu menjadi kewajiban imam. Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu berkata :
أَتَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِي بَادِيَةٍ لَنَا وَمَعَهُ عَبَّاسٌ فَصَلَّى فِي صَحْرَاءَ لَيْسَ بَيْنَ يَدَيْهِ سُتْرَةٌ وَحِمَارَةٌ لَنَا وَكَلْبَةٌ تَعْبَثَانِ بَيْنَ يَدَيْهِ فَمَا بَالَى ذَلِكَ
"Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendatangi kami dan kami sedang berada di gurun, bersama kami dan Beliau ada ‘Abbas. Lalu Beliau shalat di padang pasir dan di hadapannya tidak ada sutrah. Di hadapannya  keledai betina dan anjing betina kami bersenda gurau, dan dia tidak mempedulikannya."
(HR. Abu Daud : 718, dihasankan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam Ta’liq Musnad Ahmad No.1965).
Hadits ini mengisahkan Nabi tidak mengambil sutrah, namun dalam riwayat lain disebutkan bahwa di hadapan beliau ada tombak kecil yang dijadikan sutrah.
Kesimpulannya jika imam sudah mengambil sutrah, maka boleh kita lewat di hadapan makmum jika ada keperluan seperti mau bergabung ke shaf shalat, atau karena wudhu kita batal lalu kita berjalan keluar, melewati barisan yang seperti ini tidak mengapa sebagaimana yang dilakukan oleh sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu.
Wallahu a'lam
Dijawab dengan ringkas oleh :
 Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله
 Jum'at, 10 Rabi'ul Awwal 1438 H / 09 Desember 2016 M
〰〰〰〰〰〰〰〰〰
 http://bimbinganislam.com/
◽ Fanspage : Fb.com/Info.BimbinganIslam
 Telegram Channel :
http://bit.ly/TanyaJawabBiAS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar